Kemelut Di
Golkar ( Tinjauan Dari Sisi Hukum)
Siapa yang tidak kenal dengan
sesosok Akbar Tanjung, politisi kawakan yang telah malang melintang di jagat perpolitikan
nasional dari jaman orde baru hingga orde reformasi ini. Politisi kawakan yang
memulai karier politiknya sejak menjabat sebagai ketum PBHMI hingga Ketum
Golkar ini diakui kepiawaiannya berpolitik dalam kancah nasional. keberadaannya
pun disegani baik oleh kawan dan lawan politiknya.
Sepak terjang Akbar Tanjung dari
waktu kewaktu memang telah menorehkan banyak cerita, kepiawaian dalam memainkan
drama politik di golkar maupun level nasional menjadikan dirinya disegani oleh
kader-kader Golkar, bahkan tidak sedikit yang berkiblat kepada nya untuk urusan
politik dan menyematkan dirinya sebagai maha guru politik.
Kisruh dalam tubuh partai golkar
saat ini pun tidak terlepas dari racikan politiknya. Susah mendefinisikan
percaturan akbar tanjung ini sebagai manuver atau kah pragmatisme politik
belaka. Buktinya, ketika golkar menjelang pemilu 2014 lalu, golkar getol
menyerang ketua umumnya untuk digulingkan, karena dianggap tidak mampu memenuhi
target capaian politik partai Golkar, namun kejadian sebaliknya terjadi ketika
munas dibali, justru menyandingkan Akbar Tanjung dengan ARB sebagai duet Ketua
Dewan Penasehat dan Ketum. Inilah yang saya sebut sebagai pragmatisme seorang
Akbar Tanjung, yang kental dengan naluri politik dalam setiap keputusan yang dia
ambil.
Entah apa yang ada dalam benak Akbar
Tanjung untuk mendukung ARB menjadi ketum, ambisi politik semata atau memang
ada hutang piutang politik yang menjadikan Akbar Tanjung ini tidak mampu untuk
bergeser secara berhadap-hadapan dengan ARB. Secara logika politik, saya pada
awalnya berfikir, sebagai seorang politikus kawakan yang telah mendedikasikan
hidupnya bagi partai golkar, seharusnya Akbar tidak memberikan dukungannya
kepada ARB, kenapa? Karena partai golkar dibawah kepemimpinan ARB tidaklah begitu
memuaskan bahkan cenderung mengecewakan. Target pencapaian suara partai golkar
menurun dibanding pemilu sebelumnya, dan Partai Golkar pun tidak mampu
mengusung kadernya untuk menjadi salah satu kandidat Presiden pada pemilu
presiden yang lalu.
Perpecahan di tubuh partai pohon
beringin ini, saya menduga adalah bagian dari scenario seorang akbar tanjung.
Bagi seorang ARB yang nyatanya tidak mampu memberikan sumbangan untuk
mendongkrak elektabilitas partai sejatinya telah surut oleh dukungan
konstituennya di tingkat DPD I dan II, namun secara mengejutkan ketika Munas
Versi ARB di Bali peserta yang hadir diluar perkiraan. Saya meyakini ini bagian
dari andil besar Akbar Tanjung yang memang keberadaannya masih banyak di ikuti
oleh kader-kader dibawahnya. Bahkan ketika proses awal perpecahan pada partai
Golkar jelang Munas, Akbar Tanjung juga telah mengagas adanya islah antara kubu
ARB dan Agung Laksono, namun ketika situasi pada saat itu tidak memungkinkan
untuk terjadinya islah, justru kubu Agung Laksono laksana tidak memiliki power
sama sekali untuk mengimbangi kubu ARB, laksana ayam kehilangan induknya.
Sekali lagi itu bukti bahwa peran Akbar Tanjung sangatlah besar dalam menentukan
arah politik partai golkar.
Peran yang diambil oleh Akbar
Tanjung ketika mendukung munas Bali sejatinya juga bagian dari cara Akbar untuk
menunjukkan tajinya, dan akhirnya hal itu pun terbukti, bahwa tanpa “bang”
Akbar tidak bisa berbuat apa-apa. Posisi strategis yang dimiliki oleh Akbar
Tanjung ini seharusnya mampu diposisikan sebagai seorang yang akan mengagas
sebuah rekonsiliasi ditengah perpecahan. Akbar Jangan diposisikan sebagai kubu
yang berlawanan, karena seorang politisi kawakan seperti beliau ini memiliki
posisi istimewa dalam membawa partai golkar untuk menjadi semakin dewasa dan
mapan.
Keberadaan akbar Tanjung sebagai
seorang tokoh nasional yang piawai dalam memainkan bidak caturnya dalam semua
level organisasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Akbar harus diposisikan
layaknya seorang guru bangsa dalam bidang politik yang dalam setiap pengambilan
keputusannya selalu berbicara sebagai seorang guru bangsa, bukan sebagai
praktisi politik semata.
Bang Akbar yang kita kenal sebagai
seorang politik kawakan lewat dedikasi dirinya dalam memajukan dan mewarnai
perpolitikan nasional, semoga tidak berhenti kepada kepentingan ambisi politik
dan nafsu kekuasaan semata. Tapi jauh dari itu, beliau harus menjadi guru bagi
banyak orang seperti Gus Dur serta tokoh-tokoh lainnya yang menjadi harum
namanya. Lewat dedikasi dalam memajukan perpolitikan nasional hingga
pencapaiannya saat ini, semoga menjadikan beliau lebih legowo untuk mengambil
posisi sebagai seorang negarawan bagi siapa saja tidak terbatas kalangan
internal golkar saja, dan mudah-mudahan Bang Akbar menjadi milik kita semua.
Kisruh Golkar: Menakar Hasil Akhir
Perundingan
Kisruh
dualisme kepemimpinan Partai Golkar (PG) hingga hari ini masih pada tahapan
negosiasi untuk mencari solusi bersama. Kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Agung
Laksono (AL) masing-masing mengutus juru rundingnya untuk mencari titik tengah
kemufakatan Islah. Bukan PG jika tidak demikian, Partai yang tengah malang
melintang dalam perpolitikan nasional ini memang dihuni oleh para senior yang
namanya cukup diperhitungkan, sehingga tidak mudah bagi masing-masing elit
untuk mengendorkan uratnya demi sebuah kemufakatan bersama. Selalu saja ada
kepentingan dalam setiap bait perundingan politik, itu mungkin yang pantas
disematkan. Dengan demikian, perundingan yang dihadiri oleh kedua belah kubu
ini diwarnai berbagai manuver yang mengejutkan, dan terasa sulitnya untuk
mencapai kata mufakat.
Pasca munas masing-masing kubu yang
digelar di Bali dan Jakarta ini, memang semakin membuat PG semakin pelik. Tarik
menarik kepentingan hadir secara dramatis dalam pergolakannya. Masing-masing
kubu nampaknya tidak pula kendur semangatnya dalam bermanuver untuk mengklaim
hasil munasnya lah yang paling absah. Keberadaan Menkumham dari pihak
pemerintah sebagai lembaga yang nantinya akan mengabsahkan hasil munas pun ikut
diseret-seret, hingga menkumham pun akhirnya bersikap, bahwa polemik PG
dikembalikan ke Internal. Dengan demikian pertarungan kini berada pada lini
internal untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan perpecahan ini.
PG yang memiliki skill politik
tingkat tinggi memang dipercaya akan mampu menyelesaikan polemik dualisme
kepemimpinannya. Itu terbukti dengan dibentuknya juru runding yang akan menjadi
jembatan kedua belah kubu untuk saling menurunkan ego nya untuk sesegera
mungkin mencari kemufakatan demi masa depan PG.
Jalan Tengah Munas Bersama
Menakar kekuatan masing-masing kubu
dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya, nampaknnya akan terjadi tarik
menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang masih menjadi ganjalan bagi
masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP. Pihak AL yang sedari awal
berkepentingan untuk berada dalam pemerintahan Jokowi, nampaknya menemui jalan
buntu dalam perundingan ini. Kubu ARB yang memang saat ini menjadi motor KMP
dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar
begitu saja dari KMP, karena disitulah PG memiliki nilai tawar tinggi dihadapan
pemerintah.
Kubu AL yang sejatinya memang
dibelakangnya berdiri JK sedari awal mendorong PG untuk sesegera mungkin
merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab
perpecahan di tubuh PG sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi dan
pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu ini
adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting bagi
PG untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan akan diserahkan
secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan seperti yang
selama ini terjadi.
Munas bersama ini sejatinya adalah
langkah terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan
PG. PG yang lihai dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi
strategis untuk kepentingan partai secara nasional. JIka Munas bersama ini
tidak tercapai akan mustahil bagi PG untuk sesegera mungkin melakukan
pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepan.
Manuver yang terjadi dilapangan
disela-sela perundingan memang santer akan tercapai situasi munas bersama, bisa
jadi tim perunding sendiri akan melakukan deal-deal tersendiri untuk bisa
terselenggaranya munas bersama ini, jika kedua kubu berkeras untuk menolak
hasil kompromi. Bahkan manuver yang terjadi saat perundingan, memungkinkan
munas bersama tersebut akan meninggalkan kubu ARB dan AL, itu artinya munas
bersama tersebut akan membawa nuansa baru dan meninggalkan jejak-jejak
pertarungan kedua kubu.
Partai Golkar Bisa Mengikuti Jejak
Untuk Menjadi Penyeimbang dan Non Blok
Skema yang dimainkan oleh Partai
Demokrat (PD) untuk mengambil posisi non blok dalam pertarungan KIH dan KMP
sejatinya sangat strategis. Letak posisi strategis itu diambil dalam upayanya
membangun negosiasi dan tarik menarik kepentingan kedua belah kubu. Komposisi
KMP dan KIH yang tidak akan mapan tanpa adanya PD sejatinya membawa keuntungan
tersendiri bagi PD untuk meraup keuntungan politiknya. Posisi berada di
tengah-tengah dari pertarungan kedua belah kubu nyatanya membawa hasil positif
bagi PD ketika memainkan peranan sebagai penentu voting RUU Pilkada dan Perpu
Pilkada. PD yang memiliki posisi strategis ini membuat KMP dan KIH seakan tak
berdaya dalam mendulang kepentingannya.
Langkah politik yang diambil oleh PD
ini ternyata juga santer terdengar dalam geliat perundingan dalam tubuh PG.
posisi sebagai penyeimbang di prediksi akan dilakukan oleh PG setelah terganjal
kesepakatan akan merapat ke KIH atau tetap di KMP. Posisi netral ini akan jelas
menguntungkan bagi PG, karena kuatnya tarik menarik KIH dan KMP. Para elit
golkar sadar betul posisi penyeimbang ini akan ditempuh, karena selama ini
memang bukan spesialis menjadi oposisi, juga gengsi kuatnya pengaruh PG dalam
KMP. Tentunya posisi penyeimbang akan membawa banyak keuntungan bagi PG
dibanding berkeras dibawah bendera KMP yang jelas-jelas memang berbenturan
dengan KIH.
Praktek politik pecah pangung yang
dihadirkan oleh PG memang selalu saja mendulang keuntungan pragmatisme politik.
Hal ini memang model permainan khas PG untuk selalu pragmatis dalam berpolitik.
Pragmatisme politik yang ditempuh PG ini yang selama ini memposisikan PG selalu
menjadi partai yang kuat baik ditingkat pusat maupun daerah.
Dengan demikian, aroma manis dari
pertarungan pecah pangung ini sudah sedikit-sedikit mulai terasa. Partai secara
internal akan semakin solid, dan bargaining politik dalam kekuasaan akan tetap
mampu memainkan peranan dan ujung-ujungnya untuk 5 tahun kedepan, PG masih bisa
menatap masa depan dengan penuh optimisme.
Babak Baru Kemelut Partai Golkar
Rasanya tak ada henti-hentinya
gonjang-ganjing politik ditubuh partai Golkar. Pada awalnya saya mempercayai
bahwa perpecahan ini adalah hanya upaya setting pangung politik saja untuk
bargaining position partai saja dengan pemerintah, seperti drama politik dua
kaki yang selama ini di praktekkan oleh Golkar .Namun ternyata dugaan saya
keliru seratus persen, ternyata golkar ternyata telah mengalami pergeseran
budaya partai dan kepentingan partai. Pada awalnya mereka hanya mempercayai
bahwa tidak ada hal yang lebih penting
selain partai golkar itu sendiri, dibanding tentang siapa yang memegang
kekuasaan di dalam Golkar. Paradigma itu telah bergeser kepada kepentingan
kekuasaan saja, dan telah susah untuk di konsolidasikan antara kepentingan
penguasa satu dengan penguasa lainnya di tubuh partai Golkar, dan kini golkar
telah turun derajat seperti partai-partai lainnya yang pengurusnya sibuk
mengurusi perutnya sendiri-sendiri dibanding kebesaran nama partai golkar
sebagai rumah besar.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie
(Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru
semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang
dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat
keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah
kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan
politik semakin meluas.
Pasca munculnya surat keputusan dari
Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat
mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang
yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga
pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di
salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan
KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka
saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya
“abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi
pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat
menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.
Konsolidasi yang digelar oleh kubu
Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta
Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain,
pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun
gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham)
diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin
menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar
dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan
kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh
jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi
III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan
Golkar kubu Agung Laksono.
Jika kubu Ical sibuk untuk melakukan
counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal berkebalikan
dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan pengakuan
secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka langsung
mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun safari politik
untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung Laksono
konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan restrukturisasi
organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan melakukan
pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan kepengurusan Agung
Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan kepengurusannya,
pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke Nasdem sekaligus
menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.
Apa yang akan terjadi di kemudian
hari JIka Terus Konflik?
Konflik politik yang tidak kunjung
selesai ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai
Golkar maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk
membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh
Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal
momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat
dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik
soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka
Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.
Pada level Nasional pun saya kira
akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada
soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit
jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang
akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem,
Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari
pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian
target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi
penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis
terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi
perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara
partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada
pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.
Sebagai partai yang besar dan telah
kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa
keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa
keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang
saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai
golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai
terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah
kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru
berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak
kerugian bagi partai sendiri.
Sanksi FIFA
Terhadap (Tinjauan Dari Sisi Hak Pemain Dan Penonton Sepak Bola)
Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA
telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah
menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan
berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Selama masa hukuman, Indonesia
kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada
pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil
bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman
FIFA tergantung PSSI sendiri.
Sebagaimana hukuman yang berlaku
segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu
saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan
FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif
PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh
dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).
Ketentuan kedua berisi pengembalian
kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai
tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua,
ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI
(“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI
atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di
bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).
Selama masa hukuman, PSSI kehilangan
hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia
(tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga
internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk
ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi
Sepakbola Asia).
Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak
hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat
terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat,
kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
Secara khusus, dalam surat
keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East
Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk
kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat
ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi
pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
“Secara
khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah
memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka
di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di
surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
Sebagai catatan,
pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk
dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan
memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi
kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
Suporter sepak bola Indonesia
sepertinya harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan
sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan
buntut dari aksi berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa
aksi yang dilakukan pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu
melawan Timor Leste dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap
tidak diperkenankan walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi
berlebihan yang dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api.
Walaupun sepertinya sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter
memang tidak diperkenankan untuk menyalakan kembang api.
Buntut dari aksi berlebihan
tersebut, tim Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan
Pra-Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia
melawan Irak yang akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa
supporter. Selain itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan
pada tanggal 10 Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena
dinyatakan bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia
dalam 2 ajang tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan
kondisi perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas.
Selain itu, tim transisi yang
sedianya bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus
dibatalkan. FIFA telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan
pihaknya. Mereka membalas melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena
harus membatalkan pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut
adalah karena pada tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat
tersebut FIFA juga menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera
membatalkan sanksi pembekuan PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal
29 Mei 2015. Jika masalah PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak
FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga
perempat dari anggota setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah
pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang
akan melakukan kongres umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015
mendatang.
Lalu, apa yang diharapkan oleh
pemain tim Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang
diberikan serta ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional
Indonesia U-23 menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka
timnya berharap bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat
berhadapan dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa
dukungan supporter sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia
menjadi semangat dan senang.
Ini lima poin putusan sanksi komdis
AFC untuk PSSI
1.
Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin AFC (Kode), PSSI diperintahkan untuk
membayar denda sebesar 20 ribu dollar US/-karena melanggar Pasal 67 Kode Disiplin,
dalam dua kesempatan.
2. Hal itu
harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini, serta
dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 15.3 dari Kode Disiplin.
3.
Berdasarkan Pasal 33.5 Kode Disiplin, suspensi dari sanksi keputusan 031214DC04
secara otomatis dicabut dan diterapkan. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 24
Kode Disiplin, PSSI diperintahkan untuk menggelar satu pertandingan tanpa
penonton. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC
yang diselenggarakan PSSI dengan melibatkan tim nasional pria level A.
4.
Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin, memerintahkan PSSI untuk menggelar satu
laga di tempat netral. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di
kompetisi AFC yang diselenggarakan oleh PSSI melibatkan tim nasional pria level
A. Perintah tersebut akan berlaku setelah pelaksanaan semua perintah untuk
memainkan pertandingan tanpa penonton diterbitkan kepada PSSI.
5. Perlu
diinformasikan apabila pelanggaran ini kembali terulang, akan dijatuhi hukuman
yang lebih berat.
Berikut daftar kerugian yang dialami
Indonesia usai kena sanksi FIFA:
1. Indonesia tidak dapat mengikuti turnamen
internasional baik timnas maupun klub, bisa sepanjang satu tahun atau dua
tahun, tergantung keputusan Exco FIFA.
2. Tidak ada kompetisi lokal yang diakui
oleh FIFA. Otomatis sang juara kompetisi hanya jago kandang dan tidak teruji di
tingkat internasional.
3. Sanksi FIFA tersebut secara tidak
langsung mengebiri bakat-bakat pemain sepakbola muda Indonesia yang biasanya
mampu berbicara banyak di turnamen internasional untuk usia dini.
4. Sanksi FIFA tidak cuma berimbas di level
klub/timnas, tapi juga menimpa level grassroot, kepelatihan, dan perwasitan.
Renegerasi perwasitan Indonesia untuk level internasional pun bisa terganggu.
5. Kerugian bagi industri media, tidak bisa
menyiarkan, mengabarkan, atau memberitakan pertandingan klub maupun Timnas
Indonesia, karena sanksi larangan bermain di turnamen internasional pada level
usia berapapun. Situasi ini berimbas pada minimnya sponsor
6. Suporter tak akan lagi bisa mendukung
Timnas Indonesia di ajang seperti, Asian Games, Pra Olimpiade, Kualifikasi
Piala Asia, Kualifikasi Piala Dunia, Piala AFF, dan lain-lain selama sanksi
FIFA masih berlaku.
7. Klub-klub besar dunia akan mengurungkan
niatnya untuk berkunjung ke Indonesia selama sanksi FIFA masih berlaku.
Kerugian-kerugian ini tentu bisa
semakin membuat lesu persepakbolaan Indonesia, mengingat tak adanya target di
level internasional. Sanksi akan dicabut jika persyaratan yang dikeluarkan FIFA
benar-benar bisa terpenuhi.
Heboh Beras Plastik (Tinjauan dari
Hak Perlindungan Hak Asasi Rakyat)
Informasi
mengenai beras sintetis mencuat setelah salah seorang penjual bubur di Bekasi,
Dewi Septiani, mengaku membeli beras bersintetis. Dewi mengaku membeli enam
liter beras yang diduga bercampur dengan beras plastik. Beras tersebut dia beli
di salah satu toko langganannya.
Dewi memang
biasa membeli beras dengan jenis yang sama di toko tersebut seharga Rp 8.000
per liter. Keanehan dari beras tersebut dia rasakan setelah mengolahnya menjadi
bubur.
Lalu dia
memposting foto temuannya itu di sosial media, Instragram, Senin pada 19 Mei.
Dia menyandingkan beras asli dan beras yang menurutnya adalah beras plastik.
Selain itu dia juga memajang hasil masakannya yang berasal dari beras asli dan
yang diduga palsu.
Dewi yang
merupakan penjual bubur ayam dan nasi uduk itu membeli beras di dekat rumahnya
pada Rabu, 13 Mei.Dia mengaku, telah mengirimkan email ke Badan Pengawasan Obat
dan Makanan (BPOM) guna memastikan temuannya tersebut. Namun email itu, hingga
kini belum direspons.
Kemudian,
pada Selasa siang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
(Disperindagkop) Kota Bekasi, Jawa Barat dan pihak Mapolsek Bantargebang,
Bekasi, menelusuri pasar tempat Dewi membeli beras. Kapolresta Bekasi Kota,
Komisaris Besar Rudi Setiawan meminta agar masyarakat tidak resah dan menanti
hasil uji laboratorium untuk memastikan beras tersebut asli atau palsu.
Selasa sore,
Toko S, tempat di mana Dewi biasa membeli beras pun telah ditutup sementara
selama penyidikan berlangsung. Ditreskrimsus Polda Jabar mengendus kabar beras
plastik (sintesis) dipasok dari Kabupaten Karawang. Tim khusus Polda Jabar saat
ini memfokuskan penyelidikan ke sejumlah distributor beras di wilayah itu.
Direktur
reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Denny Wirdhan mengatakan, pihaknya telah
melakukan koordinasi dengan kepolisian di Kabupaten Karawang, terkait
penyelidikan itu. Namun sejauh ini petugas belum menemukan tempat pemasok dan
produksi beras sintetis tersebut di Karawang.
Walau belum
ditemukan, Direskrimsus masih terus melakukan pendalaman terkait informasi
tempat atau rumah produksi pembuatan beras sintetis itu. Terkait temuan beras
sintetis di Pasar Tanah Merah, Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada
selasa (19/5) lalu, Polda Jabar melakukan antisipasi.
Kapolda
Jabar Irjen Pol M Iriawan memastikan, jajarannya akan mengungkap kasus
berassistetis. Polda Jabar menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan
sebagai tindakan represif terhadap para pedagang yang menjual berassintetis.
Markas Besar
Kepolisian akan membawa hasil uji kelayakan beras plastik dari Puslabfor Polri,
Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) dan Sucofindo ke Laboratorium UI dan
Laboraturium IPB.
Hasil uji
laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik,
namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut
tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut
mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya
Dewi Septiani, pelapor beras plastik.
Tindakan
aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat
Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan
sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai
merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila hal
ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat
sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia
mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik.
Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk
bahan makanan yang diduga dari plastik. Oleh karenanya, langkah waspada yang
demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang
dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan
kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM
menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang
dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada
kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui
terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya
disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun
secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu
tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas
Indonesia ini.
Karena itu
PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan
memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa
layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai
warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan
sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar
masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain,
apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya
pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun
Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan
terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan
masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia,
terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara
terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras yang
mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas ilegal
dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur Jenderal
Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang
beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar Induk
Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras
plastik tersebut.
Mari kita pelajari bagaimana cara
membedakannya
Cek beras sebelum di konsumsi
(kompasiana.com)
Menurut
seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium enggak wangi beras.
Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika ditunjukkan contoh
beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk dan kasatmata, warna
beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa bagian beras yang
berwarna sedikit berwarna coklat muda.
Jika
dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain
untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat
terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar,
tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.
“Paling tidak ada empat cara sederhana untuk mengenali beras
plastik,” kata Asmo.
Pertama,
dari bentuknya, tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi,
sedangkan beras plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan bentuknya agak
lonjong.
Kedua, dari
ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap
ujungnya, warna tersebut merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat.
Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.
Ketiga, jika
beras asli direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih putih,
sedangkan beras plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan
berubah menjadi putih.
Keempat,
jika beras palsu ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural,
berbentuk lengkung, tidak ada patahan.
“Kalau
dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sementara beras asli bentuk
bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah menjadi dua,”
jelas Asmo.
Apa dampak jangka pendek dan jangka
panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandungan polyvinyl
cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah
lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl
phthalate(BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate
(DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.
Sangat
mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia.
Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu
mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam jangka
pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan sembelit
atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa dikeluarkan
melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan
oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr.
Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan
kemandulan pada pria.
“Sementara
pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan
gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang
tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis
yang kecil,” katanya.
Ari
menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus plasenta
sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir
efek-efek tersebut?
Untuk
mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi
banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan
antioksidan.