Apakah koperasi menguntungkan (secara keuangan) bagi
anggotanya
Ya,
karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang
membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih
murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di
koperasi. Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan
usaha mereka, dan bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh
anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing
koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan
pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Manfaat koperasi bagi anggota
tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota saja tetapi ada manfaat lain dari
koperasi, yakni: a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang
disebut sisa hasil usaha (shu) b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi
dan bergotong royong c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara
lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Keuntungan koperasi akan
dikembalikan kepada anggota sebagai shu (sisa hasil usaha). Tentu saja setelah
dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha
ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya
koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan cara itu
dapat terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan
anggota koperasi. Dengan adanya memajukan kesejahteraan anggotanya berarti
koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi
nasional.
Contoh Koperasi Yang Sukses Beserta Kriterianya
Koperasi
Perikanan Panta Madani (KPPM) merupakan salah satu koperasi yang sukses dan
bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis yang berdiri
pada tanggal 6 September 1999. Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk
mensejahterakan masyarakat masyarakat terutama masyarakat pesisir atau nelayan
di daerah pulau Bengkalis. Koperasi ini beranggotakan 54 orang anggota yang
terdiri dari para nelayan sekitar.
Koperasi ini terdiri dari 5 unit yang mempunyai tugas berbeda-beda,
diantaranya yaitu:
Unit
Perdagangan Ikan
Unit ini bertugas menanpung ikan hasil tangkapan
nelayan anggota koperasi.
Unit
Perdagangan Suku Cadang
Unit ini merupakan unit usaha koperasi yang bersifat
pelayanan kepada anggota, dikarenakan banyaknya kebutuhan nelayan akan
peralatan nelayan dan peralatan suku cadang mesin bagi perahu-perahu motor
nelayan.
Unit
Perdagangan BBM
Unit ini merupakan unit dagang yang diinisasi
koperasi dalam rangka pelayanan BBM kepada anggota koperasi.
Unit
Simpan Pinjam
Unit ini merupakan unit jasa pelayanan di bidang
permodalan bagi anggota (prioritas) dan non anggota serta unit-unit usaha di
Koperasi Perikanan Pantai Madani.
Unit
Perdagangan Ikan Remes
Unit ini sama dengan unit perdagangan ikan,hanya
pola dagangnya menggunakan cara tunai.
Koperasi Perikanan Pantai Madani memiliki modal
diantaranya berasal dari :
1. Modal Sendiri berasal dari simpanan pokok,
simpanan wajib, modal donasi dan dana cadangan
2. Modal Pinjaman berasal dari pinjaman anggota,
pinjaman kepada pihak lain, pinjaman kepada Bank dan pinjaman dari lembaga
keuangan lainnya.
Saat ini koperasi tersebut telah memiliki gedung
sendiri yang tidak permanen namun tanah tempat bangunan didirikan masih dalam
sewa dan Koperasi Perikanan Pantai Madani juga menjalin kerja sama dengan
beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan Laksana Samudera
(Pekanbaru) dan Yayasan Bahtera Melayu (Bengkalis). Hal ini berdampak positif
bagi koperasi yaitu meningkatnya pendapatan ikan nelayan terutama anggota
koperasi karena kondisi laut yang aman dari gangguan terutama alat tangkap
jaring batu ( bottom drift gillnet) yang meresahkan nelayan rawai.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3
kriteria koperasi sukses yakni :
1. Organisasi permodalan yang cukup,
2. Ada usaha didalamnya dan
3. Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat
dalam tatanan perekonomian
4. Mampu melengkapi kebutuhan para anggotanya, dan
5. Memberikan keuntungan bagi para anggotanya, serta
6. Mempunyai perencanaanyang matang.