Powered By Blogger

Jumat, 28 November 2014

softskill (ekonomi koperasi) Tugas ke empat

Apakah koperasi menguntungkan (secara keuangan) bagi anggotanya
          Ya, karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota saja tetapi ada manfaat lain dari koperasi, yakni: a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut sisa hasil usaha (shu) b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai shu (sisa hasil usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan cara itu dapat terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan adanya memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Contoh Koperasi Yang Sukses Beserta Kriterianya
          Koperasi Perikanan Panta Madani (KPPM) merupakan salah satu koperasi yang sukses dan bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Pulau Bengkalis yang berdiri pada tanggal 6 September 1999. Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat masyarakat terutama masyarakat pesisir atau nelayan di daerah pulau Bengkalis. Koperasi ini beranggotakan 54 orang anggota yang terdiri dari para nelayan sekitar.  Koperasi ini terdiri dari 5 unit yang mempunyai tugas berbeda-beda, diantaranya yaitu:
Unit Perdagangan Ikan
Unit ini bertugas menanpung ikan hasil tangkapan nelayan anggota koperasi.
Unit Perdagangan Suku Cadang
Unit ini merupakan unit usaha koperasi yang bersifat pelayanan kepada anggota, dikarenakan banyaknya kebutuhan nelayan akan peralatan nelayan dan peralatan suku cadang mesin bagi perahu-perahu motor nelayan.
Unit Perdagangan BBM
Unit ini merupakan unit dagang yang diinisasi koperasi dalam rangka pelayanan BBM kepada anggota koperasi.
Unit Simpan  Pinjam
Unit ini merupakan unit jasa pelayanan di bidang permodalan bagi anggota (prioritas) dan non anggota serta unit-unit usaha di Koperasi Perikanan Pantai Madani.
Unit Perdagangan Ikan Remes
Unit ini sama dengan unit perdagangan ikan,hanya pola dagangnya menggunakan cara tunai.
Koperasi Perikanan Pantai Madani memiliki modal diantaranya berasal dari :
1. Modal Sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, modal donasi dan dana cadangan
2. Modal Pinjaman berasal dari pinjaman anggota, pinjaman kepada pihak lain, pinjaman kepada Bank dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Saat ini koperasi tersebut telah memiliki gedung sendiri yang tidak permanen namun tanah tempat bangunan didirikan masih dalam sewa dan Koperasi Perikanan Pantai Madani juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti Yayasan Laksana Samudera (Pekanbaru) dan Yayasan Bahtera Melayu (Bengkalis). Hal ini berdampak positif bagi koperasi yaitu meningkatnya pendapatan ikan nelayan terutama anggota koperasi karena kondisi laut yang aman dari gangguan terutama alat tangkap jaring batu ( bottom drift gillnet) yang meresahkan nelayan rawai.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung 3 kriteria koperasi sukses yakni :
1. Organisasi permodalan yang cukup,
2. Ada usaha didalamnya dan
3. Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian
4. Mampu melengkapi kebutuhan para anggotanya, dan
5. Memberikan keuntungan bagi para anggotanya, serta

6. Mempunyai perencanaanyang matang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar