Sebagaimana sudah kita ketahui
sebelumnya, bahwa etika bisnis sangat diperlukan bagi seluruh perusahaan atau
suatu badan usaha. Etika bisnis tersebut bermaksud untuk membatasi perilaku
atau kegiatan suatu perusahaan. Beretika tidak hanya untuk berperilaku antar
sesama indvidu, namun dalam menjalankan suatu kegiatan di perusahaan, maka kita
juga harus beretika. Ketika kita beretika, maka usaha yang akan dilaksanakan
tersebut juga akan berjalan dengan baik.
Etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Etika Bisnis adalah Suatu kode etik
perilaku Pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan
tuntunan dalam membuat keputusan bisnis.
Etika adalah suatu komitmen untuk
melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam
Etika yaitu:
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika
bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik,
hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan
bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan,
praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
Beretika dalam bisnis juga memberikan
manfaat yang cukup banyak bagi suatu perusahaan, seperti :
1.
Bermanfaat sebagai pemodan perilaku.
2.
Bermanfaat sebagai identitas suatu perusahaan.
3.
Visi dan Misi perusahaan jelas.
4.
Membatasi peran perusahaan.
5.
Dapat meningkatkan kredibilitas.
6.
Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) di bidang etika.
7.
Bagi perusahaan yang sudah go public, dapat memperoleh manfaat berupa
meningkatnya kepercayaan para investor.
8.
Membangun corporate image.
9.
Dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang..
10.
Untuk menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
Cara
mempertahankan standar etika :
1. Menciptakan kepercayaan perusahaan
2.
Jalankan kode etik
3.
Lindungi hak perorangan
4.
Adakan pelatihan etika
5.
Lakukan audit etika secara periodik
6.
Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jagan hanya aturan
7.
Hindari contoh etika yang tercela
8.
Ciptakan budaya komunikasi dua arah
Perusahaan
bertanggungjawab atas beberapa faktor, seperti :
1.
Tanggung jawab terhadap lingkungan
2.
Tanggung jawab terhadap karyawan
3.
Tanggung jawab terhadap
investor
4.
Tanggung jawab terhadap pelanggan
5.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Dengan beretika, maka akan membawa
perusahaan menjadi Good Corporate Culture. Yang artinya adalah perusahaan akan
terus diterima keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan akan menjalin
hubungan yang baik dengan para masyarakat sekitar. Karna dalam menjalankan
tugas atau kegiatan, perusahaan tersebut akan mengikutsertakan masyarakat
sekitar dalam hal memberikan informasi tentang usaha yang dijalankan. Hubungan
antara perusahaan dengan masyarakat sekitar juga sangat diperlukan dalam
kelangsungan hidup perusahaan.
Alasan
Atas Kode Etik :
1.
Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya potensial regulasi pemerintah
yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3.
Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4.
Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika.
Etika
Bisnis di Era Globalisasi
Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang
telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup
yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi.
Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga
tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka
miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai
perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai
sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis
dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor
pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan
ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang
saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa.
Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk
asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus mengeksplorasi
bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga
menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis
multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam
mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang terbuka lebar maka
pasti ada persaingan untuk mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan
yang dapat digunakan sebagai modal untuk meraih keberhasilan:
1.
Keuntungan absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu
produk yang lebih murah dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain.
Contohnya Indonesia memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang
berlimpah seperti minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
2.
Keuntungan komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan
lebih efisien atau lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang
sama. Contohnya produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi terpadu
pada pembuatan mobil balap.
Tidak semua kesempatan bisnis global
dapat langsung digunakan. Terdapat beberapa halangan yang dapat menghadang
perdagangan internasional seperti perbedaan sosial dan budaya, perbedaan
ekonomi dan perebedaan hukum dan politik. Perusahaan harus mampu menyikapi
barrier tersebut
Selain social budaya, ekonomi dan
hukum-politik, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah Etika Bisnis.
Etika bisnis adalah perilaku baik atau buruk berdasarkan kepercayaan
perseorangan dan norma sosial dengan membedakan antara yang baik dan yang
buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan anak-anak ke perilaku orang
dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral, dan pengaruh kawan.
Tujuan
diciptakanya kode etik adalah:
1.
Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2.
Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai
aktivitas kontrol.
3.
Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4.
Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.
Tanggung jawab sosial juga merupakan
juga hal yang penting. Tanggung jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah
perusahaan terhubung dengan sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses
bisnis dan interaksi perusahaan dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial
dunia bisnis tidak saja berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada
pendekatan kemanusiaan, belas kasihan, keterpanggilan religi atau keterpangilan
moral, dan semacamnya, tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan
oleh para pelaku bisnis dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang
menimpa masyarakat.
Etika
Bisnis dalam Persaingan
Dalam bisnis akan terjadi persaingan
yang sangat ketat kadang-kadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala
cara untuk memenangkannya, sehingga yang sering terjadi persaingan yang tidak
sehat dalam bisnis. Persaingan yang tidak sehat ini dapat merugikan orang
banyak selain juga dalam jangka panjang dapat merugikan pelaku bisnis itu
sendiri.
Aspek hukum dan aspek etika bisnis
sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang
tidak sehat menunjukkan bahwa peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan
bisnis ekonomi belum berjalan sebagaimana semestinya.
Dari segi etika bisnis, hal ini penting
karena merupakan perwujudan dari nilai-nilai moral. Pelaku bisnis sebagian
menyadari bahwa bila ingin berhasil dalam kegiatan bisnis, ia harus
mengindahkan prinsip-prinsip etika. Penegakan etika bisnis makin penting
artinya dalam upaya menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif. Sekarang
ini banyak praktek pesaing bisnis yang sudah jauh dari nilai-nilai etis,
sehingga bertentangan dengan standar moral. Para pelaku bisnis sudah berani
menguasai pasar komoditi tertentu dengan tidak lagi mengindahkan sopan-santun
berbisnis. Keadaan ini semakin krusial sebagai akibat dari sikap Pemerintah
yang memberi peluang kepada beberapa perusahaan untuk menguasai sektor industri
dari hulu ke hilir.
Persaingan
usaha dalam Bisnis
Persaingan hanya terjadi pada system
dunia yang bebas. Hal ini merupakan faktor yang paling penting dalam memajukan
perekonomian. Dalam bahasa Inggris persaingan disebut “competition” , Marshaal
Howard berpendapat bahwa persaingan merupakan istilah umum yamg dapat digunakan
untuk segala sumber daya yang ada. Persaingan adalah jantungnya perekonomian
pasar bebas.
Produsen harus memenuhi keinginan
konsumen dalam pelayanan yang lebih efisien dan mendapatkan keuntungan yang
lebih baik dari pesaingnya. Produsen akan memperoleh keuntungan dari konsumen
apabila ia mampu melayani konsumen secara efisien, dan sebaliknya apila ia
tidak mampu, maka ia akan mengalami kerugian dan kebangkrutan.
Adanya persaingan dalam bidang industry
akan memaksa para pesaing bisnis untuk menghasilkan barang-barang berkualitas.
Perusahaan-perusahaan yang dikelola dengan efisien akan memperoleh keuntungan
yang besar dan tetap hidup. Sedangkan perusahaan yang tidak efisien akan
mengalami kekalahan dalam bersaing sehingga lama-kelamaan akan bangkrut. Adanya
persaingan akan memberikan peluang bisnis, yaitu pasar bebas, dimana tidak ada
larangan-larangan atau batasan-batasan bagi perusahaan untuk keluar atau masuk
dari pasar.
Menurut Marshall, manfaat umum dari
proses persaingan ekonomi adalah terbentuknya harga yang semurah mungkin bagi
barang dan jasa yang disertai adanya bentuk pilihan maupun kualitas barang dan
jasa yang diinginkan. Dalam hal demikian, banyak produsen yang member
kontribusi pada perdagangan atau pasar. Dan harga-harga yang bersaing
ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Jika sejumlah penjual yang mau
menjual sama dengan jumlah pembeli yang mau membeli, maka disini adalah sisi
positif dari persaingan bisnis. Sedangkan sisi negatifnya adalah ketika terjadi
persaingan yang mutlak, dimana masing-masing perusahaan hanya menginginkan
keuntungan sebesarnya-sebesarnya.
Dalam keadaan seperti itu, akan timbul
ketidakmerataan keuntungan dan hasil pendapatan. Pengusaha dengan modal kecil
akan tersisih dengan sendirinya. Dalam hal ini para pelaku ekonomi berhasrat
menguasai berbagai sector industry sekaligus, mulai dari industri hulu sampai
industri hilir.
Iklim persaingan yang demikian akan
menyebabkan persaingan yang tidak sehat. Disini persaingan sesama usaha akan
semakin ketat dan cenderung tidak jujur, ditambah dengan tidak adanya paranata
hukum yang membatasi kegiatan bisnis. Sehubungan dengan berlangsungnya era
globalisasi, maka persaingan harus transparan dan mengandalkan profesionalisme.
Keuntungan
dan Etika
Perlu digaris bawahi bahwa sejak semula
tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan, atau lebih tapat, keuntungan
adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan tujuan
satu-satunya. Sebagaimana dianut oleh pandangan bisnis yang ideal, maka dari
sudut pandang etika, keuntungan bukan hal yang buruk. Bahkan secara moral,
keuntungan merupakan hal yang baik, dan diterima karena, pertama, keuntungan
memungkinkan suatu perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Kedua, tanpa
memiliki keuntungan, tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya,
dan karena itu tidak akan menjadi aktivitas ekonomi demi memacu pertumbuhan
ekonomi. Ketiga, keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan tetapi
juga untuk menghidupi karyawan-karyawannya, bahkan pada tingkat dan taraf hidup
yang lebih baik. keuntungan yang diperoleh, perusahaan dapat terus
mengembangkan usahanya yang berarti menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang
lain.
Dalam persaingan bisnis yang ketat, para
pelaku bisa sadar betul bahwa perusahaan yang unggul bukan karena perusahaan
mempunyai kinerja bisnis manajerial financial yang baik, melainkan perusahaan
juga mempunyai kinerja etis dan etos yang baik.
Kedua, dalam persaingan bisnis yang
ketat, para pelaku bisnis yang modern sangat sadar bahwa konsumen adalah raja.
Oleh karena itu, hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam
pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut
dan mempertahankan kepercayaan konsumen. Ini bukan merupakan hal yang mudah.
Karena dalam pasar yang penuh dengan
persaingan dan pasar yang bebas dan terbuka, dimana ada beragam barang dan jasa
ditawarkan dengan harga dan mutu yang kompetitif, sekali konsumen dirugikan,
maka mereka akan berpaling dari perusahaan tersebut.
Yang paling pokok, adalah para pelaku
bisnis modern sadar betul bahwa kepecayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan
memperhatikan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis. Termasuk
didalamnya adalah pelayanan, tanggapan terhadap keluhan konsumen, hormat pada
hak dan kepentingan konsumen, menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang baik
dan harga yang sebanding., tidak menipu konsumen dengan iklan bombastis dan
seterusnya.
Hal ini kini benar-benar oleh
perusahaan-perusahaan yang memang ingin membangun sebuah kerajaan bisnis
bertahan lama, mereka sadar bahwa kini konsumen sangat kritis dan tidak mudah
dibohongi.
Ketiga, dalam system pasar terbuka
dengan peran pemerintah yang bersifat netral dan berpihak tetapi secara efektif
menjaga agar kepentingan dan hak dari semua pihak dijamin. Para pelaku bisnis
berusaha sebaik mungkin untuk menghindarkan campur tangan pemerintah, karena
baginya akan mengganggu kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara yang paling
efektif untuk keperluan itu adalah dengan cara menjalankan bisnisnya secara
baik dan etis, yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa sengaja
merugikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnisnya. Asumsinya
adalah, jika sampai terjadi ia menjalankan bisnisnya dengan merugikan pihak
tertentu, maka pemerintah yang tuhasnya adalah menjaga dan menjamin hak dan
kepentingan semua pihak tanpa terkecuali, dan ini kita andaikan dijalankan
secara konsekuen akan serta merta turun tangan mengambil tindakan tertentu
untuk menertibkan praktek bisnis yang tidak baik itu. Termasuk dalam tindakan
tersebut, adalah larangan atau pencabutan ijin usaha perusahaan tersebut yang
mana akan fatal bagi nasib perusahaan tersebut. Jadi, dari pada melakukan
bisnis yang melanggar kepentingan, para pelaku bisnis berusaha sedapat mungkin
untuk secara proaktif berbisnis secara baik dan etis. Paling kurang ini adalah
tuntutan dari dalam perusahaan tersebut demi kelangsungan perusahaan itu, demi
mendapat keuntungan yang menjadi tujuan pokok bisnis.
Keempat, perusahaan modern juga semakin
menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap dieksploitasi demi mengeruk
keuntungan sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan dianggap sebagai
subyek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat memungkinkan berhasil
tidaknya perusahaan tersebut.
Dalam bisnis yang penuh persaingan
ketat, karyawan adalah orang-orang professional yang tidak mudah diganti.
Karena penggantian tenaga professional akan merugikan perusahaan dari segi
financial, waktu, energy, irama kerja perusahaan, team work dan seterusnya.
Dengan demikian yang paling ideal bagi perusahaan modern adalah bagaimana
menjaga dan mempertahankan tenaga kerja professional yang ada daripada
membiarkan mereka pergi dan mengundurkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar